Makalah “Mengagamakan Pancasila ?”


TOPIK DISKUSI

Mengagamakan Pancasila ???
Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu tidak berarti mengagamakan Pancasila ?
Pembahasan
Sebelum saya membahas lebih lanjut mengenai adanya pernyataan mengagamakan pancasila dalam segi kehidupan, saya akan menelaah terlebih dahulu definisi dari agama dan pancasila itu sendiri.
Merurut kamus besar Bahasa Indonesia definisi dari agama adalah suatu sistem yang mengatur keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antara manusia serta lingkungannya.
Sedangkan menurut kamus besar Bahasa Indonsia Pancasila adalah dasar negara serta falsafah Bangsa Indonesia yang didalamnya terkandung 5 sila yaitu : (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan sekarang mari kita bandingkan satu persatu pernyataan diatas
Disebutkan dalam pernyataan diatas agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini agama merupakan sebuah sistem yang mengatur segala aspek kehidupan secara menyeluruh dan secara rinci, baik kepada sesama manusia, lingkungan dan Sang Pencipta.
Dan juga disebutkan dalam pernyataan diatas bahwa pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal ini termuat dalam Penjelasan Pembukaan UUD 1945 yaitu Pokok Pikiran keempat. Rumusan yang demikian ini menunjukkan pada kita bahwa negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bukan negara sekuler yang memisahkan negara dengan agama, karena hal ini tercantum dalam pasal 29 ayat (1), bahwa negara adalah berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi tepat sekali jika pancasila dikatakan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dilandaskan dengan kertuhanan Yang Maha Esa.
Bagaimana bisa kita dapat menggagamakan pancasila? Padahal kita semua tahu agama adalah suatu sistem atau alat penyembahan terhadap Tuhan. Sedangkan dalam konsep pancasila saja kita tidak dapat menemukan konsep penyembahan terhadap Tuhan secara jelas. Sedangkan dalam agama kita dapat menemukan konsep penyembahan terhadap Tuhan dengan sangat jelas dan terperinci. Agama sangatlah kompleks untuk diterjemahkan dan nilai-nalinya yang bersifat khusus bagi penganutnya, sedangkan pancasila menjadi sebuah nilai-nilai umum yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, apapun latar belakang agamanya. Pasal 29 ayat (2) memberikan kebebasan kepada seluruh warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan ketakwaan masing-masing.

BUTIR-BUTIR PANCASILA SILA PERTAMA

Atas perubahan bunyi sila pertama menjadi Ketuhanan yang Maha Esa membuat para pemeluk agama lain di luar islam merasa puas dan merasa dihargai.
Searah dengan perkembangan, sila Ketuhanan yang Maha Esa dapat dijabarkan dalam beberapa point penting atau biasa disebut dengan butir-butir Pancasila. Diantaranya:
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Dari butir-butir tersebut dapat dipahami bahwa setiap rakyat Indonesia wajib memeluk satu agama yang diyakini. Tidak ada pemaksaan dan saling toleransi antara agama yang satu dengan agama yang lain.
Kehidupan pancasila digerakkan oleh empat macam nilai dasar, yaitu nilai kebaikan, nilai kebenaran, nilai keindahan, dan nilai ketuhanan. Menurut Notonegoro nilai terdiri atas 3 bagian, yaitu nilai Material (segala sesuatu yang berguna bbagi manusia), nilai vital (segala sesuatuyang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas), dan nilai kerohanian (seggala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia), nilai kerohanian terbagi menjadi 4 yaitu:
1.      Nilai kebenaran (nilai yang bersumber pada unsur akal manusia)
2.      Nilai keindahan (nilai yang bersumber padaa unsure rasa manusia)
3.      Nilai kebaikan atau nilai moral (nilai yang bersumber pada unsure kehendak manusia),
4.      Nilai kegunaan atau nilai religious (nilai yang bersumber pada agama)
Nilai bagi manusia merupakan landasan dan motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Walaupun dalam kenyataan ada orang-orang yang dengan sadar melakukan hal-hal bertentangan dengan nilai-nilai. Nilai – nilai pancasila termasuk ke dalam nilai kerohanian, tetapi nillai kerohanian yang mengakui pentingnnya nilai material dan nillai vital secara seimbang (harmonis). Tinjauan terhadap pancasila berlandaskan pada Tuhan, Manusia, Persatuan, Rakyat, dan adil. Sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifat objektif yang dapat dijelaskaan sebagai berikut:
1.            Rumusan Sila-Sila Pancasila menunjukan kenyataan adanya sifat-sifat abstrack, umum, dan universal.
2.            Inti sila-sila pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa
Indonesia, baik dalam adat kebiasaan, kabudayaan maupun keagamaan. Hal ini disebabkan dalam Pancasila terkandung hubungan kemanusiaan yang mutlak (manusia dengan Tuhan, antarsesama manusia dan lingkungan).
3.            Pansasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah Negara yang mendasar, serta tidak dapat diabaikan oleh setiap orang  badan lembaga kecuali oleh pembentuk nagara, yaitu panitia persiapan kemerdekaan Indonesia ang sekarang sudah tidak ada.
4.            Pembukaan UUD 1945 (yang menurut jiwa pancasila), secara hokum tidak dapat
diubah oleh siapa pun termasuk MPR hasil pemilihan umum karena mengubah pembbukaan UUD 1945 berarti membubarkan Negara. Dengan demikian Pancasila akan tetep ada.
5.            Pembukaan UUD 1945 yang mengandung bahwa Pancasila tidak dapat diubah (Tetap) karena kemerdekaan merupakan karunia Tuhan.



BENTUK KOLABORASI PANCASILA DENGAN AGAMA
IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI PILIHAN

Keberagaman agama dan pemeluk agama di Indonesia menjadi sebuah kenyataan yang tak terbantahkan. Kenyataan ini menuntut adanya kesadaran dari setiap pemeluk agama untuk menjaga keharmonisan hubungan di antara mereka.
Semua pemeluk agama memang harus mawas diri. Yang harus disadari adalah bahwa mereka hidup dalam sebuah masyarakat dengan keyakinan agama yang beragam. Dengan demikian, semestinya tak ada satu kelompok pemeluk agama yang mau menang sendiri.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia.
Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar negara. Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah bunyi dan butir pada sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak manapun yang secara terang-terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua hingga ke lima. Namun ada ormas-ormas yang terang-terangan menolak isi dari Pancasila tersebut.
Akibat maraknya parpol dan ormas Islam yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dengan menjual nama Syariat islam dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia yang cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari mereka yang mengatasnamakan diri mereka Islam Pancasilais, atau Islam Nasionalis.
Konsep negara Pancasila adalah konsep negara agama-agama. Konsep negara yang menjamin setiap pemeluk agama untuk menjalankan agamanya secara utuh, penuh dan sempurna. Negara Pancasila bukanlah negara agama, bukan pula negara sekuler apalagi negara atheis. Sebuah negara yang tidak tunduk pada salah satu agama, tidak pula memperkenankan pemisahan negara dari agama, apalagi sampai mengakui tidak tunduk pada agama manapun. Negara Pancasila mendorong dan memfasilitasi semua penduduk untuk tunduk pada agamanya. Penerapan hukum-hukum agama secara utuh dalam negara Pancasila adalah dimungkinkan. Semangat pluralisme dan ketuhanan yang dikandung Pancasila telah siap mengadopsi kemungkinan itu. Tak perlu ada ketakutan ataupun kecemburuan apapun, karena hukum-hukum agama hanya berlaku pada pemeluknya. Penerapan konsep negara agama-agama akan menghapus superioritas satu agama atas agama lainnya. Tak ada lagi asumsi mayoritas – minoritas. Bahkan pemeluk agama dapat hidup berdampingan secara damai dan sederajat. Adopsi hukum-hukum agama dalam negara Pancasila akan menjamin kelestarian dasar negara Pancasila, prinsip Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Pikirkan jika suatu kebenaran, kesalahan maupun etika moral ditentukan oleh sebuah definisi sebuah agama dalam hal ini agama Islam. Sedangkan ketika anda terlibat didalamnya anda adalah seseorang yang memeluk agama diluar Islam! Apakah yang anda pikirkan dan bagai mana perasaan di hati anda ketika sebuah kebenaran dan moralitas pada hati nurani anda ditentukan oleh agama lain yang bukan anda anut?
Sekarang di beberapa provinsi telah terjadi, dengan alasan moral dan budaya maka diterapkanlah aturan tersebut. Sebagai contoh, kini di sebuah provinsi semua wanita harus menggunakan jilbab. Mungkin bagi sebagian kecil orang yang tinggal di Indonesia merupakan keindahan namun bagai mana dengan budaya yang selama ini telah ada? Jangankan di tanah Papua, pakaian Kebaya pun artinya dilarang dipakai olah putri daerah. Bukankah ini merupakan pengkhianatan terhadap kebinekaan bangsa Indonesia yang begitu heterogen. Jika anda masih ragu, silakan lihat apa yang terjadi di Saudi Arabia dengan aliran Salafy Wahabinya. Tidak ada pemilu, tidak ada kesetaraan gender dan lihat betapa tersisihnya kaum wanita dan penganut agama minoritas di sana. Jika memang anda cinta dengan Adat, Budaya dan Toleransi umat beragama di Indonesia dukung dan jagalah kesucian Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.

Pancasila hanya sebagai ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi menurut saya sangat tidak tepat kalo ada yang beranggapan mengagamakan pancasila dalam segi kehidupan hanya karna nilai-nilai pancasila mempunyai kesamaan dengan konsep agama. Pancasila hanya mengatur norma secara umum yang dianggap baik oleh masyarakat. Pancasila jangan sampai menggantikan peran agama sebagai worldview maupun pedoman amal. Jangan bertanya, apa konsep Tuhan menurut Pancasila. Sebab, konsep Tuhan sudah dijelaskan oleh agama. Namun kita boleh mengamalkan nilai-nilai dari pancasila itu sendiri karna dalam pancasila itu sendiri mengandung nilai luhur dan  jati diri bangsa Indonesia


Referensi :

0 komentar:

Posting Komentar