Makalah Pendidikan Pancasila “Aktualisasi Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 dalam Era Globalisasi”



BAB I
PENDAHULUAN

1.  LATAR BELAKANG
Dewasa ini arus era globalisasi sudah tidak dapat dihindari lagi, arus globalisasi berbanding lurus dengan gaya hidup masyarakat pada era modern ini. Globalisasi seakan menjadi momok yang menakutkan untuk negara-negara yang tidak siap menerima kehadirannya, terutama negara berkembang seperti Indonesia. Taktik dan strategi yang matang harus dipersiapkan dalam mengahadapi era globalisasi ini . Sedikit saja kita lengah maka negara kita akan terasa sangat jauh ketinggalan dengan negara-negara maju lainnya, ini akan berdampak pada berbagai bidang seperti yang akan dibahas pada bab-bab selanjutnya. Persiapan rakyat indonesia khususnya dalam menghadapi globalisasi ini salah satunya adalah memiliki wawasan yang lebih luas dan terbuka, bukan hanya canggih dari segi teknologi saja, namun pemikiran-pemikiran juga harus lebih modern, lebih terbuka, lebih muda dan yang terutama lebih bijaksana, sehingga dalam pengamalan aktualisasi nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 tidak melesat jauh dari kaidah dan nilai dari Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri  Hal Ini akan menjadi pondasi yang kokoh dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sesuai dengan pembukaan UUD alinea ke-4.
Perkembangan zaman bukanlah suatu alasan sebagai penghancur nilai dan norma yang terdapat dalam pancasila, Namun pancasila berperan sebagai bendungan penahan arus derasnya globalisasi. Sudah 69 tahun bangsa Indonesia merdeka bebas dari penjajahan, namun tanpa kita sadari kita masih dijajah secara tidak langsung oleh arus perkembangan zaman, entah itu secara ekonomi, politik, dan gaya hidup masyarakat, dan selama 69 tahun pula bangsa Indonesia telah tertanamkan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutlak diperlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu Negara yang berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan hidup bersama, yaitu Negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berhasil atau tidaknya kita menjawab tantangan keterbukaan zaman itu tergantung dari bagaimana kita dapat memaknai dan menempatkan Pancasila dalam pola berpikir dan bertindak. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai aktualisasi pengamalan pancasila dan UUD 1945 dalam era globalisasi dari berbagai bidang yaitu bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial dan budaya, bidang hukum, dan bidang hankam.

2.    MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan didasari ide, gagasan, dan kreatifitas yang menghasilkan makalah ini semata-mata mewakili aspirasi penulis untuk menyampaikan informasi secara luas dan terbuka kepada masyarakat umum. Adapun maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini  diharapkan agar pembaca dapat memaknai serta mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan hankam secara benar dan bijaksana. perkembangan era globalisasi bukan merupakan suatu penghalang untuk tetap memaknai pancasila sebagai dasar Negara, karena pancasila menganut ideologi terbuka yang bisa menerima perkembangan zaman. Dan dengan dibuatnya makalah ini diharapkan para pembaca dapat mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.

3.    RUANG LINGKUP
Pembahasan penulisan makalah imi mengenai aktualisasi pengamalan pancasila dan UUD 1945 dalam era globalisasi dengan perkembangan zaman yang begitu cepat  ini. Namun tentunya tidak semua bidang dibahas dalam makalah ini, ada beberapa bidang yang digunakan sebagai salah satu topik pengamalan pancasila dan UUD 1945. Batasan ruang lingkup penulisan makalah ini terbatas hanya kepada 4 bidang saja, yaitu :
·         bidang politik
·         bidang ekonomi
·         bidang sosial budaya
·         bidang hukum
·         bidang hankam
Hal ini dimaksudkan agar para pembaca tidak melenceng dari topik bahasan yang sudah ditentukan. Semoga para pembaca dapat membaca makalah ini dengan sebaik-baiknya dan mempersiapkan segala daya upaya untuk melawan arus globalisasi dengan benteng nilai-nilai luhur dari jati diri bangsa Indonesia yang dikenal sebagai pancasila.
                                                            BAB II
AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM ERA GLOBALISASI
Bangsa Indonesia sudah merasakan 69 tahun merdeka dan terlahir dari pengalaman yang sangat panjang mulai dari kerajaan Kutai sampai dengan masa keemasan kerajaan Majapahit, serta munculnya kerajaan-kerajaan islam. Kemudian mengalami masa penjajahan Spanyol, Portugis, Belanda dan Jepang. Hal ini juga memicu timbulnya masyarakat kita untuk terus berjuang merebut kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar tetap bersatu padu. Meskipun berbeda-beda ras, suku, dan agama tetapi janya satu yang menjadi simbol kekuatan Indonesia jaman dahulu yaitu kalimat “Bhineka Tunggal Eka” yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Semangat ini akhirnya menjadi latar belakang pemimpin yang mewakili bangsa Indonesia memandang pentingnya suatu dasar Negara sebagai symbol nasionalisme. Nilai-nilai pancasila merupakan semangat dan jiwa perjuangan para pejuang kemerdekaan. Bangsa Indonesia selalu menjunjung tinggi Ketuhanan, dan memiliki rasa kemanusiaan, cinta dan persatuan serta keadilan. Bangsa Indonesia pada zaman sebelum 1945 sesudah dijajah oleh pemerintahan kolonial selama berpuluh-puluh tahun ,bahkan beratus-ratus tahun. Pancasila merupakan perekat segala perbedaan bangsa Indonesia yang jelas memiliki banyak ragam ras, agama dan budaya. UUD 1945 merupakan suatu konstitusi yang tak terbantahkan lagi, bersifat mengatur dan mengikat bagi warga Negara Indonesia dan juga sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan demikian perlu adanya pemahaman mengenai pengamalan pancasila dan UUD 1945. Ini sangat diperlukan untuk generasi muda-mudi bangsa dalam mengahadapi arus era globalisasi ini. Karena sebenarnya bangsa Indonesia tidak akan pernah kalah bersaing dengan bangsa lainnya, namun harus diimbangi dengan rasa kebangsaan pada diri tiap-tiap warga negara Indonesia itu sendiri. Dan yang paling penting hal ini ditujukan agar para rakyat Indonesia tidak memultitafsirkan pengamalan pancasila dan UUD 1945 yang jika terjadi dapat menimbulkan konflik yang berujung perpecahan.
Aktualisasi pancasila terbagi menjadi dua yaitu aktualisasi obyektif dan aktualisasi subyektif.  Akualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislative, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lannya. Adapun aktualisasi Pancasila Subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat penyelenggara negara, penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
Era globalisasi merupakan era yang bebas, apapun yang tidak merugikan orang lain boleh dilakukan. Ini menimbulkan efek negatif dan positif. Negatifnya adalah jika hal yang dilakukan melenceng dari pengamlan pancasila dan UUD 1945. Efek positifnya sendiri adalah mencapai tujuan bangsa dalam mensejahterakan rakyat-rakyatnya. Sikap nasionalisme bangsa merupakan salah satu contoh dalam pengamalan pancasila dan UUD 1945. Namun tidaklah mudah menumbuhkan rasa nasionalisme jika tidak ada daya dan upaya. Makalah ini adalah salah satu bentuk yang upaya untuk bangsa Indonesia dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme untuk tetap terus melaksanakan pengamalan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945. Seperti yang akan dibahas pada bab ini adalah mengenai bidang-bidang yang  meliputi politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum. Masih banyak bidang lainnya yang berkaitan dengan pengamalan pancasila dan UUD 1945. Namun yang akan dibahas dibab ini hanya 4 bidang yaitu : bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial budaya dan bidang hukum.
1. Bidang Politik
Politik adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Derasnya arus globalisasi yang melanda berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia sehingga tidak sedikit permasalahan yang telah memasuki cara pandang dan cara berfikir masyarakat Indonesia, misalnya gelombang demokratisasi, hak asasi manusia, neo-liberalisme, serta neo-konservatisme dan globalisme. Hal demikian bisa mengesampingkan nilai-nilai dari  pancasila sebagai ideologi bangsa dan dapat menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang bertentangan dengan kepribadian dan nilai-nilai luhur dari bangsa Indonesia.
Dalam usaha membangun kehidupan politik, maka beberapa unsur yang perlu dikembangkan dan ditingkatkan adalah sebagai berikut :
·         Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
·         Sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka.
·         Pendidikan politik kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis.
·         Pemilihan umum yang lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat yang seluas-luasnya.
·         Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam sila-sila tersusun atas urut-urutan sistematis, bahwa dalam politik Negara harus mendasarkan pada kerakyatan, adapun pengembangan dan aktualisasi politik Negara berdasarkan pada moralitas berturu-turut moral ketuhanan, moral kemanusiaandan moral persatuan, yaitu ikatan moral sebagai suatu bangsa. Adapun pengembangan dan aktualisasi secara politik Negara demi tercapainya kedilan dalam hidup bersama. Dapat disimpulkan bahwa pengembangan politik Negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila Pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara dengan memfitnah, memprovokasi, dan menghasut rakyat yang tidak tahu apa-apa untuk diadu domba harus segera dihilangkan. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab
Prinsip Dasar Etika Politik Pancasila :
·         Pluralisme
·         Hak Asasi Manusia
·         Solidaritas Bangsa
·         Demokrasi
·         Keadilan Sosial
Setiap agenda politik Indonesia di era globalisasi harus berbanding lurus dengan apa yang menjadi aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia. Selama ini, sedang gencar-gencarnya Negara maju dalam melakukan politik luar negerinya yang selalu mengintervensi Negara lain dengan tujuan tertentu. Selain itu, terjadi intervensi politik berkaitan dengan isu demokrasi, hak asasi manusia, terorisme, lingkungan hidup yang justru merugikan negara kuat. Oleh karena itu, sebagai pengamalan dari Pancasila Indonesia perlu memosisikan diri dalam mengambil sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya, bukan pada kepentingan Negara lain. Aktualisasi Pancasila juga sebagai penyemangat persatuan dan kesadaran nasional  yang harus dihayati dan diamalkan oleh penyelenggara negara, lembaga negara,lembaga masyarakat, dan warga negara. tolok ukur eksistensi kelembagaan politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya menjadi referensi dasar bagi sistem dan proses pemerintahan yang prinsip-prinsipnya berada dalam tugas-tugas legislatif, eksekutif, dan yudikatif. 
Politik menjadi suatu sistemnasional untuk membuka pintu lebar - lebar bagi kerjasama internasional atas dasar saling hormat - menghormati dan saling menguntungkan. Selain itu perlu pula digalakkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila melaluiproses pendidikan dan keteladanan. Beberapa langkah mengantisipasi arus globalisasi yang datang menerpa bangsa Indonesia, diantaranya:
·         kembali ke pancasila dan spirit dasar pembukaan UUD 19452
·         membangun nasionalisme dan spirit perjuangan
·         kanalisasi arus globalisasi
2. Bidang Ekonomi
Ekonomi Indonesia berbasis pasar yang pemerintahnya memainkan peranan penting dalam menjalankan roda ekonomi. Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat. Pada tahun 2014 Indonesia masuk 10 besar peringkat ekonomi dunia, namun peringkat 10 besar dunia ini belum mampu mengantarkan Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera. Permasalahan ini dapat diatasi jika semua elemen bangsa memiliki sikap optimis dan koperatif.  Salah satu penyebabnya adalah Jumlah wirausaha di Indonesia yang masih rendah dibandingkan dengan jumlah wirausaha di negara luar. Jumlah wirausaha di Indonesia hanya sekitar 0,24 persen dari jumlah penduduk di Indonesia yang jsekitar 238 juta jiwa. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan jumlah wirausaha di beberapa negara luar yang tingkat pertumbuhan ekonominya tinggi. Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong-royong saling bahu- membahu, yang bermakna walaupun terjadi persaingan antara para “penguasa” namun tetap dalam kerangka tujuan bersama untuk mensejahterakan bangsa Indonesia. Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila Jadi walaupun kita menjalankan persaingan bebas dibidang pemasaran dengan menerapkan aktualisasi pancasila tersebut kita dapat mengatur sendiri bagaimana arti sebenarnya persaingan yang bebas itu tapi tetap dapat mewujudkan bersama cita – cita bangsa. Pengamalan ekonomi haruslah berdasarkan dengan azas kekeluargan dan gotong royong. sehingga interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan seperti simbiosis mutualisme dan tidak saling menjatuhkan seperti simbiosis parasit.
Pengaktualisasi pancasila dan UUD 1945 dalam bidang ekonomi yang paling berpengaruh adalah sistem pasar yang digunakan Indonesia. Seperti sistem gotong-royong atau biasa juga disebut dengan koperasi, Koperasi sendiri cocok diIndonesia ,karena semua pengelolaan dilakukan dengan demokratis, bergotong-royong, dan kekeluargaan. Demokrasi sendiri seperti yang sudah diuraikan diatas merupan salah satu contoh pengamalan pancasila dan UUD 1945. Sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Fungsi dan peran koperasi Indonesia Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Sistem koperasi in adalah salah satu cara untuk mensejahterakan bangsa Indonesia. Tidak dapat dipungkiri banyak sekali manfaat dari pengamalan pancasila dan UUD 1945. Mulai detik ini tanamlah pengamalan pancasila dan UUD 1945 agar kebiasaan baik berbuah manis. Generasi muda di semua daerah harus mengembangkan sektor kewirausahaan salah satunya berwirausaha atau mendirikan koperasi, dengan mendorong mereka menjadi pengusaha dan mendapatkan dukungan pemerintah sehingga dapat membantu perekonomian nasonal. pemerintah juga akan mendukung program pengembangan kewirausahaan dengan memberikan bantuan modal kepada para pelaku usaha, seperti kredit usaha rakyat melalui perbankan.
3.      Bidang Sosial dan Budaya
Sistem sosial budaya Indonesia adalah sebagai totalitas nilaitata sosial, dan tata laku manusia Indonesia harus mampu mewujudkan pandangan hidup dan falsafah negara Pancasila ke dalam segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam prinsip etika Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistic, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya. Terdapat rumusan dalam sila kedua Pancasila yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” . dalam rangka pengembangan sosial budaya, pancasila merupakan sumber normative bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya. Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Paradigma-baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (Sila Kedua).
Gaya hidup masyarakat juga harus diselaraskan dengan nilai, norma, estetika, terutama yang berkaitan dengan mode pakaian, pergaulan dan kebiasaan hidup, serta adapt istiadat. Sikap yang harus ditunjukkan terhadap pengaruh tersebut. Cara efektif dalam mempertahankan nilai dari agama, etika, budaya,  adalah dengan melalui pendidikan formal maupun nonformal, baik disekolah, pendidikan keagamaan dan acara-acara lain yang memberikan perhatian terhadap etika dan moral bangsa Indonesia. Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan – kebudayaan di daerah:
·         Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
·         Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
·         Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
·         Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
·         Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Budaya Indonesia mengandung nilai-nilai religi, kekeluargaan, kehidupan yang selaras-serasi-seimbang, serta kerakyatan menjadi profil sosial budaya Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia yang gagasan, nilai, dan norma atau aturannya yang tanpa paksaan sebagai sesuatu yang dibutuhkan menjadi proses pembangunan budaya yang dibelajarkan/dikondisikan dengan tepat dan diseimbangkan dalam tatanan kehidupan. Bhinneka Tunggal Ika yang kita kenal sebagai semboyan negara kita yang mempunyai makna walaupun berbeda-beda suku bangsa ras agama budaya namun tetap satu tetaplah Indonesia. Keanekaragaman budaya itu dapat menciptakan aktualisasi pancasila tersebut dibidang ini. Karena pengaruhnya yang sangat besar terhadap pemersatu bangsa. Oleh sebab itu pengendalian social budaya di Indonesia hendaklah dikondisikan dengan tepat dan diseimbangkan dalam tatanan kehidupan, bukan sebagai suatu warisan dari generasi ke generasi. Setiap individu berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan,menyatakan pikiran dan sikap,sesuai dengan hati nuraninya (UUD pasal 28E). pasal tersebut menyatakan bahwa setiap individu dalam meyakini kepercayaan sangat dilindungi. karena Negara Indonesia memiliki beragam agama yang diyakini,suku dengan masing masing kebudayaannya,ras dengan ciri khasnya tersendiri.semua itu telah dilindungi oleh UUD. Pancasila perlu diaktualisasikan oleh setiap individu agar terciptanya suatu keharmonisan dalam menghadapi arus era globalisasi yang akan menggerus nilai-nilai dari sosial dan budaya bangsa seperti :
·         mengembangkan kembali konsep wawasan nusantara
·         mengangkat budaya sebagai leading sector pembangunan nasional
·         menghargai kearifan lokal (local wisdom)
4.  Bidang Hukum
Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan beberapa sistem hukum. Sistem hukum Indonesia merupakan perpaduan dari hukum agama, hukum adat, dan hukum negara eropa terutama Belanda sebagai Bangsa yang pernah menjajah Indonesia. Norma hukum yaitu suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam pengertian inilah maka Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum di Negara Indonesia.. Seiring dengan derasnya arus globalisasi dewasa ini yang mana setiap individu sering melupakan bahkan mempertanyakan nilai-nilai yang ada dalam pancasila maka dirasakan makin kuat pula desakan untuk terus menerus mengkaji nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini. Berbicara tentang nilai, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila memiliki arti yang mendalam baik itu secara historis maupun pengamalannya dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai pancasila ini bagi bangsa Indonesia meupakan landasan atau dasar, cita-cita dalam malkukan sesuatu juga sebagai motivasi dalam perbuatannya, baik dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat maupun dalam kehidupan kenegaraan.
Dalam kehidupan bermasyarakat saat ini, nilai-nilai kepancasilaan yang kita pertahankan tersebut yang ada, seakan dikesampingkan dan itu menjadi sebuah permasalahan baru dewasa ini. Pertanyaan yang paling dikedepankan adalah bagaimana bentuk nyata penerapan yang cocok terhadap nilai-nilai pancasila tersebut di dalam kehidupan bermasyarakat dewasa ini, berbangsa dan bernegara seiring dengan derasnya arus globalisasi dan juga bagaimana penerapan nilai-nilai tersebut dalam ruang lingkup hukum. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, berarti segala bentuk hukum di Indonesia harus diukur menurut nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dan didalam aturan hukum itu harus tercermin kesadaran dan rasa keadilan yang sesuai dengan kepribadian dan falsafah hidup bangsa. Hukum di Indonesia harus menjamin dan menegakkan nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan pencerminan Pancasila dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam batang tubuh UUD 1945 serta penjelasannya Dengan demikian ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari UUD 1945.
5.      Bidang Hankam
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional Bidang Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan Dikaitkan dengan Nilai-nilai Pancasila. Diperlukan adanya pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Sedangkan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang pertahanan dan keamanan, memiliki arti bahwa untuk mencapai terciptanya masyarakat hukum diperlukan penerapan dari nilai-nilai pancasila. Hal itu disebabkan karena Negara juga memiliki tujuan untuk melindungi segenap bangsa dan wilayah negaranya.
Nilai-nilai pancasila dalam penerapan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang pertahanan dan keamanan adalah :
·         Sila pertama dan kedua: pertahanan dan keamanan Negara harus mendasarkan pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
·         Sila Ketiga: pertahanan dan keamanan Negara haruslah mendasarkan pada tujuan demi kepentingan warga dalam seluruh warga sebagai warga Negara.
·         Sila keempat: pertahanan dan keamanan harus mampu menjamin hak dasar persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan.
·         Sila kelima: pertahanan dan keamanan harus diperuntukkan demi terwujudnya keadilan hidup masyarakat.
Karenanya harus dibekali dan diperkuat agar   dapat menjalankan perannya baik sebagai pelaku pembela negara maupun sebagai benteng pertahanan keamanan negara. Dengan ideologi Pancasila dan nilai-nilai nasional sebagai bekal tangguh, dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan, di­harapkan timbulnya spontanitas dan militansi segenap rakyat Indonesia dalam menghadapi setiap ancaman yang membahayakan keamanan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, dengan ke­yakinan akan kekuatan sendiri dan tidak mengenal menyerah. Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta memang merupakan daya tangkal yang dahsyat, baik terhadap ancaman luar negeri mau­pun terhadap gangguan dari dalam negeri. Namun sehubungan dengan kepentingan pembangunan nasional, maka berbagai hal perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Rakyat yang sangat besar, menuntut agar tidak sejengkalpun dari wilayah nasional, termasuk segala kekayaan yang terkandung di dalamnya, jatuh ke tangan pihak asing. Untuk itu ABRI dan seluruh komponen Hankam negara lainnya harus ditingkatkan kemampuan operasionalnya, agar memiliki kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan yang tinggi dan mampu menghalau atau meng­hancurkan musuh yang ingin memasuki wilayah nasional serta mampu pula mengatasi gangguan terhadap keamanan dalam negeri dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
  
BAB III
PENUTUP
1.Kesimpulan
Sebagai warga Negara Indonesia kita patut menghormati jas-jasa para pahlawan dalam arti yang sebenarnya dan juga para pemikir yang telah menghasilkan suatu filsafah dasar negara yang sekarang dikenal sebagai pancasila. UUD 1945 adalah konstitusi yang berlaku di Indonesia yang sangat erat kaitannya dengan pancasila. Pancasila merupakan suatu ideologi dari pendiri bangsa yang nilai-nilainya mampu menyesuaikan zaman. Dewasa ini era globalisasi merupakan suatu momok yang sangat menakutkan untuk negara-negara konsumtif dan negara berkembang. Karna bebasnya berbagai informasi dapat masuk melalui media apa saja baik media cetak maupun media elektrnik yang dampaknya akan sangat mempengaruhi diberbagai bidang misalnya ; bidang hukum, ekonomi, politik, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan nasional yang pembahannya sudah dijelaskan secara rinci diatas. Dampak dari globalisai juga dapat mempengaruhi gaya hidup dari masyarakat umum, dampak baik maupun dampak buruk. Hanya nilai-nilai dari kemurnian agama dan nilai-nilai luhur pancasila yang mampu menjadi benteng terhadap dampak buruk tersebut. Dan dengan UUD 1945 merupakan suatu “kerangkeng hukum” dimana kekuatannya yang mengatur dan memaksa masyarakat agar menaati peraturan sesuai dengan konstitusi yang berlaku diIndonesia. Oleh karena itu aktualisasi pengamalan pancasila dan UUD 1945 sangatlah penting untuk menghadapi arus era globalisasi ini.

2. Saran
Dari pembahasan penulisan makalah ini penulis mengharapkan agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat mengaktualisasikan nilai-niali luhur dari pancasila dan UUD 1945 karena dalam era globalisasi dapat mempengaruhi individu, lalu masyarakat, dan akan mempengaruhi ke skala nasional. Dalam era globalisaisi ini timbul suatu “penyakit” yaitu sikap materialistis (sikap berlebihan terhadap pengeluaran materi/konsumsi) dan sekularisme (suatu paham yang membedakan antara agama dengan dunia) merupakan 2 hal yang harus dijauhi karna sangat tidak sesuai dengan nilai dari Pancasila dan juga akan mematahkan nilai-nilai dari pancasila itu sendiri.
.

Daftar pustaka




1 komentar:

Dampak Pornografi Yang Harus Kalian Tahu


Sering kita dengar kalau Bahaya Pornografi itu adalah merusak otak, mengacaukan pikiran, membuat malas.
Just it ???
Ahhhhhh….. saya belum merasa belum puas dengan semua penjabaran itu. Saya butuh yang lebih ekstrim penjabarannya.
Setelah mencari – cari beberapa referensi dan mendengarkan ceramah orang, yang tak kunjung menghilangkan dahaga penasaran itu,…… akhirnya saya sekarang tahu Bahayanya Pornografi Bagi Siapapun pecandunya !
Dan sekarang saya ingin berbagi kepada anda.

Saya yakin penjabaran saya akan menjelaskan secara krusial, intinya bahaya pornografi itu apa !
Jadi saya mohon banget perhatian anda sebentar !
Jadi kalau lagi chatting sambil ngakak-ngakak, lagi facebukan untuk ngomentarin status-status teman, lagi download lagu dan film, atau lagi ngeliat-ngeliat gambar…. Plise………. STOP dulu !!!
Baca artikel ini sampai selesai. Baru anda boleh melanjutkan kegiatan anda tadi. Oke ???

Kita Mulai !!!

Pada hari Jumat 1 Oktober 2010 saya mengikuti seminar sehari yand diadakan oleh Yayasan Kita & Buah Hati yang ” dikomandani ” Ibu Elly Risman ,Psi .
Pembicaranya adalah : Ibu Elly Risman,Psi dan Dr. Randall F. Hyde,Ph.D
Dr. Randall F. Hyde,Ph.D adalah seorang psikolog senior di negara Amerika sana.
Sedangkan Ibu Elly Risman,Psi adalah pakarnya parenting di Indonesai ini.
Dia berkata :
” percayalah pornografi adalah suatu bencana yang kita sendiri ( maksudnya negara Amerika sendiri ) keteteran . “
” Negara kita dapat mempersiapkan perang, dengan senjata dan tentara. Negara kita bisa menghadapi penyakit dengan temuan obat – 0bat dengan penelitian ilmuwan kami. “
” Tapi untuk pornografi…percayalah…. pada awalnya kami tidak siap dan tidak tahu cara apa yang harus dilakukan untuk melawannya. “
Oia, merebaknya pornografi di Amerika pada saat sekarang, sudah jauh berkurang dibandingkan 20 tahun silam.
Ya ! anak – anak di Amerika sana serta remaja -remaja disana dilanda pornografi 20 tahun lalu. Waktu lagi parah – parahnya banget. Sekarang bisa dikatakan sudah sembuh untuk ukuran penyakit satu negara.
Kalau negera kita Indonesia, sekarang inilah yang lagi merebak – rebaknya !
” Maka dari itu saya datang kesini, karena saya ingin ikut dalam upaya pembersihan pornografi di negara kita ini. Karena negara kamipun pernah dilanda bencana ini. Dan itu sangat mengganggu. Dan syukurnya kami sudah melewati itu sekarang. “
Dia juga berkata : ” I love your country, I love your people ”
( Saya sempat terharu mendengarnya )
2 detik kemudian saya tertawa, karena berikutnya dia mengatakan : ” I love your cendol too “
Gurakrak hahaha !

Di tubuh kita banyak hormon yang bekerja.
( Tenang bagi yang agak alergi dengan istilah kimia…. meskipun nanti ada istilah kimia, akan dijelaskan secara santai kok ^_^ )
Ada 4 hormon yang yang dirusak cara kerjanya. Hormon ini jika bekerja secara normal. Akan menguntungkan kita. Nah pornografi membuat ke – 4 hormon ini keluar secara berlebihan dan terus menerus.

Inilah “daging” dari artikel ini !

#DOPAMINE 

Kalau anda sedang kesusahan mengerjakan suatu soal matematika saat ujian, dateng telat, belom makan, eh pas datang ternyata soalnya susah banget… anda pasrah…. lunglai…. merasa bakal jeblok nilanya…. gara-gara tidak ada satupun soal yang bisa anda kerjakan…
Lagi frustasi frustasinya, tiba -tiba ketemu cara ngerjain soalnya,…..
YES !!!!!! I Got IT !!!!! Alhamdullillah !
Bagaimana perasaanya ???? Senang yang bukan main bukan ???!!!! Serasa puas campur bahagia !
Sepertu itulah efek hormon dopamine kalau lagi bekerja. Menimbulkan SENSASI Puas, senang , bahagia di dalam dada.
Eits… tunggu dulu…,
Efek dopamine ternyata menimbulkan peningkatan kebutuhan level.
Maksudnya gini… kalau kemaren anda puas dan loncat loncat kegirangan gara – gara mengerjakan soal anak TK, apakah saat besoknya anda mengerjakan soal yang sama anda merasa puas dan loncat loncat yang sama dengan yang anda lakukan kemaren ???
Tentu tidak ! Anda pasti butuh untuk bisa mengerjakan soal anak SD, baru loncat – loncat kegirangan lagi. Betul gak ???
Seperti itulah efek dari bekerjanya si dopamine.
NAHHHHH ! pornografi itu membuat si dopamine bekerja terus menerus ! sayangnya penyebab dia bekerja adalah karena pornografi !
Ilustrasi :
1. Pertama kali si Nyoman akan berteriak ” oh my god gambar apa sih tuh ! ” ( sambil tutup mata tapi agak direnggangin jarinya buat ngintip )
2. eh kemaren gambar apa sih … ? mengunjungi lagi situs yang menampilkan gambar perempuan memakai bikini tersebut. Dilihat terus….,
3. Besok – besoknya si Nyoman harus melihat perempuan bertelanjang dada agar bisa merasakan sensasi yang ” wuooowwww “
4. Besoknya tentu harus melihat yang lebih parah dari melihat perempuan bertelanjang dada. Bisa yang cuma pakai kancut doank atau langsung bugil.
Begitu seterusnya… dari melihat cewe bugil, melakukan seks, ….. lebih parah…, terus dan terus…,
Harus lebih parah atau minimalnya beda gambar, agar merasakan sensasi ” wuooowwww “.
Bisa dibayangkan kan , setelah puas melihat gambar – gambar yang terparah sekalipun…apa yang harus dilakukan agar merasakan sensasi ” wuooowwww ” ???
Nonton videonya beneran donk ! Lalu seterus dan seterusnya ? Melakukan seks beneran donk ! Bener banget !
Waktu melakukan seks juga begitu…. karena dari awalnya dilandaskan si dopamine tadi, maka akan beda dengan seks yang dilakukan orang normal yang biasa.
Dia selalu butuh teknik seks yang baru, baru dan baru, kalau perlu yang gak normal dan aneh.
Makanya kalau para pelaku seks yang melakukan seks gara – gara pertamanya dia terpincut pornografi, akan butuh gaya yang baru dan menuju ke arah penyimpangan seksual.
Sampai jadi nyoba incest ( berhubungan dengan saudara sendiri ), berhubungan seks dengan binatang, pemerkosaan, penyiksaan dalam seks.
Hanya karena butuh utuk merasakan sensasi ” wuooowwww ” tersebut.
Mereka tahu itu salah, tapi tetap melakukannya.
Mereka tahu itu salah, tapi tidak bisa melawannya.
Itulah parahnya hormon dopamine yang dibikin bekerja secara terus menerus oleh pornografi !

#NEUROPINIPHRIN

Kalau seorang pebisnis sejati, otaknya dipenuhi dengan yang namanya peluang dan keuntungan.
Ngeliat usaha yang bisa dijadikan ladang uang, selalu dimanfaatkan dengan baik.
Instingnya ke bisniiiiis mulu !
Nah inilah yang terjadi juga terhadap para pecandu pornografi.
Otaknya selalu berputar – putar dengan yang namanya pornografi.
Ngeliat yang ngerangsang dikit, otak udah ngebayanginnya yang lain lain.
Kalau ada perempuan yang memakai baju seksi, mungkin orang normal hanya kan berkata ” perempuan itu seksi” . Tetapi kalau orang yang sudah kecanduan pornografi, akan berfikir, gimana ya rasanya bersetubuh dengan dia…, ( sambil ngiler diem diem bego gitu )
Lagi berdiri disamping perempuan. langsung otaknya ngeres dah ! padahala perempuannya biasa aja. gak ngedance, ngeliuk-liukin badan, apalagi striptise. Sama sekali enggak ! Tapi otaknya sudah yang gimanaaaa gitu.
Itulah yang dirasakan orang yang sudah berurusan dengan pornografi. Ngerusak otak !
Nah inilah yang sering digembor-gemborkan orang bahwa pornografi itu ngerusak otak. inilah yang diamaksudkan. Serign terbayang selalu.
Akibatnya tidak bisa berfikir jernih, males belajar, males mikir, males kretif. Karena otaknya sudah dipenuhi dengan daftar kosakata atau kejadian yang bisa otak dia sambung-sambungin dengan yang namanya seks.
Kerjaannya siapa ? kerjaannya hormon neorupiniphrin yang sudah disutradarai oleh pornografi.

#SEROTONIN 

Saat seorang perokok lagi stress, dia akan merokok.
Kenapa begitu ??? karena rokok adalah sesuatu yang bisa membuatnya senang… tentram…, damai,….. piss,…. ( itulah betapa shittnya rokok ! )
Itulah efek kerja dari hormon serotonin.
Membuat seseorang merasa nyaman saat hormon itu keluar.
Nah saat orang bersentuhan dengan yang namanya pornografi, hormon itupun keluar.
Fly…… lihat porno, gw fly gw tenang, gw oke…. piss man…..
Efeknya ????!!!!
setiap orang itu kesel… orang itu frustasi… orang itu sedih… orang itu kesepian… orang itu mengalamai hal yang menyulitkan dirinya…. dia akan lari ke pornografi ! Karena itu yang membuatnya tentram.
Sedih ya ??? yaiyalah…
Kalo orang stress, pelariannya ke ibadah.. mantep !
Kalo pelariannya ke bermiditasi..keren !
Kalau pelariannya ke hang out bersama teman- teman atau kalau yang perempuan shooping ? Masih okelah. Lah kalau sebuah pelarian haruslah ke pornografi misalkan langsung ke warnet dan langsung searching pretty ukrainian girl ??? yalkkk !

#OKSITOSIN

Anda tahu kenapa seorang ibu dengan anak – anaknya ada ikatan batin ?
Karena hormon oksitosinlah jawabannya.
Saat seorang ibu melahirkan, hormon oksitisoin terpancar banjir keluar dari tubuhnya.
Nah efeknya adalah, dia mencintai sesuatu yang membuat orang tersebut mengeluarkan hormon oksitosin itu !
Karena si ibu itu jadi keluar hormon oksitosinnya, gara – gara anak yang dilahirkannya tersebut ! Maka dia akan jadi punya ikatan batin dengan anak tersebut !
Itulah sistem kerjanya si hormon okitosin.
Pornografi itu membuat hormon oksitosin bekerja secara terus menerus pada saat si orang tersebut mengakses pornografi.
Sudah tahu kan akibatnya jadi seperti apa ?
Dia menjadi terikat secara batin dengan pornografi tersebut.
Makanya yang kecanduan pornografi itu, ada rasa kangen, jika tidak melihat pornografi selama beberapa hari.
Jyaaaalllk cuih ! terikat batin dengan pornografi !
Apa yang bisa dibanggakan dengan terikatnya seseorang dengan pornografi ???
Itulah penjabaran saya tentang bahaya pornografi yang saya dapat dari Dr. Randall F. Hyde.
Semoga jelas…. semoga nancep. Semoga makin sadar kalau pornografi itu menyebabkan kerusakan otak secara permanen tapi perlahan. yaiyalah ! yang diserang otak !
Bagi yang baca ini setelah ingin memulai terjun di bidang pornografi, yah sebaiknya berhenti ya. Bagi yang sudah kecanduan dan merasa artikel ini ” kok kayaknya gw banget “, silahkan sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa pornografi itu gak bagus frend!
Kecanduan pornografi sebenarnya sama dengan kecanduan narkoba. Kalau kencauan narkoba jelas keliatan parahnya. Kalau kecanduan pornografi tidak kelihatan secara fisik.
Tahu – tahu sudah bego aja tuh otak. Dan serasa tidak berguna yang namanya hidup.

Oia, terakhir nih….,
Saat sebelum seminar ini dimulai, saya diminta oleh Bu Elly Risman untuk melakukan hal ini ! Sampaikan apa yang kalian dapatkan selama seminar ini kepada minimal 3 orang. Dan katakan kepada orang yang anda sampaikan, untuk menyampaikan kepada minimal 3 orang juga.
Saya menuliskan di blog saya ini, saya rasa yang membaca sudah lebih dari 3 orang. So amanah dari si Dr. Randall sudah saya jalankan. Nah buat anda yang sudah baca sampai sini, saya memberikan amanah kepada anda untuk meneruskannya lagi kepada minimal 3 orang.
Boleh anda ceritakan dari satu mulut ke mulut, pajang di tautan facebook anda ( Di bawah ada tombol ” Share On facebook ” ), anda kirim ke email teman anda, copy paste di blog anda. Kalau anda mau copy paste bulet bulet di blog anda juga gak papa. Anda cantumkan sumber dan linknya ya bagus. Gak mencantumkan juga gak papa.
Yang penting pengetahuan ini bisa tersebar kepada seluruh penduduk Indonesia. Mari bersama – sama berjuang untuk melawan pornografi yang sedang merebak di negeri kita ini. Dari diri kita, anak – anak kita, untuk sekitar dan teman – teman kita. Dan untuk negera kita tercinta.

Referensi : kaskus.co.id

0 komentar:

Topik Diskusi : Pornografi Menurut Berbagai Sudut Pandang


Topik Diskusi
Akhir-akhir ini maraknya berkembang adegan pornografi yang ditampilkan baik dalam media cetak maupun media elektrinis yang menurut pelakunya adalah seni. Bagaimana pandangan anda sebagai warga negara yang beragama, bermartabat,dan menganut budaya ketimuran
Jelaskan Pandangan anda dari sudut agama, etika, dan budaya bangsa Indonesia !
Pembahasan
Secara etimologis, istilah pornografi berasal dari bahasa Yunani, Porne yang berarti rumah pelacuran dan Graphos yang berarti tulisan atau gambar. Istilah porne sendiri secara gradual kemudian mengalami perkembangan makna menjadi sesuatu yang berhubungan dengan seks
Setiap negara memiliki norma yang berbeda-beda, Indonesia memiliki norma yang melihat dari sudut pandang agama, etika, budaya, hukum, dan lain-lain. Beda halnya dengan negara lain,misalnya di Amerika pornoaksi merupakan hal yang wajar, seperti berciuman di jalan umum,  berpakaian yang serba minim, berpelukan dan lain-lain, karena norma yang berlaku di negara mereka tidak mengenal pandangan agama, terutama agama Islam, jadi bila mereka melakukannya pun tidak merasa berdosa.
Dari sudut pandang agama pornografi merupakan suatu tindakan yang sangat bertentangan dengan ajaran agama. Pornografi membuat pelakunya jauh dari nilai-nilai keimanan. Didalamnya mengandung nilai-nilai asusila. Yang dapat mengganggu kehidupan para pemeluk agama. Tidak hanya dalam hubungan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga  hubungan terhadap sesama. Dan keberadaannya sangat diharamkan. Karena dinilai sebagai hal yang dapat merusak moral manusia. Bahkan dikenakan sanksi bagi pelakunya, yaitu berupa dosa.
Dari sudut pandang etika pornografi akan merusak tatanan norma yang berlaku dalam masyarakat, merusak keharmonisan hidup dan keluarga dan masyarakat pada umumnya dan merusak nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia seperti nilai kasih, kesetiaan, cinta, keadilan, dan kejujuran. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sehingga tercipta dan terjamin hubungan yang sehat dalam masyarakat. Masyarakat yang sakit dalam nilai-nilai dan norma-norma, akan mengalami kemerosotan kultural dan akhirnya akan runtuh dan khaos. Pornografi tidak saja merusak moral juga kepribadian dan dampak lainnya adalah menimbulkan berbagai penyakit akibat pergaulan bebas
Dari sudut pandang budaya bangsa Indonesia Pornografi, memang, merupakan wacana klasik yang sudah ada seumur dengan usia peradaban manusia. Pro-kontra tentang pornografi tidak kunjung usai, bahkan dapat dikatakan akan terus berlangsung. Tarik-menarik antara argumen agama-moralitas vs kebebasan berekspresi- berkesenian terus berlangsung.
Pornografi di Indonesia lebih kompleks lagi, karena Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan multikultur, sehingga standar penilaian terhadap pornografi bisa bermacam-macam dan tidak terselesaikan karena banyaknya perbedaan dan kepentingan. Sebagai contoh, adakah yang membedakan antara foto-foto ”panas” artis dengan lukisan perempuan telanjang yang dibuat pelukis? Apakah foto-foto perempuan masyarakat suku tertentu yang tidak memakai penutup payudara dapat dikategorikan sebagai pornografi?
Aksi pornoisme tersebut, juga dapat merusak moral dan mental manusia dan akan mempengaruhi pula terhadap generasi muda harapan bangsa,"
Apa jadinya apabila pornografi bebas diakses oleh semua golongan? Pastilah bangsa ini sudah mengalami krisis moralitas, yang dapat mengakibatkan kasus kriminalitas seperti pelecehan seksual dan pemerkosaan.
Pencegahan dan Pemberantasan Pornografi oleh Aparat Penegak Hukum
Untuk melaksanakan UU Pornografi, Aparat Penegak Hukum memiliki kewenangan untuk mencegah dan memberantas penyebaran produk pornografi. Berbagai upaya dapat dilakukan diantaranya melakukan razia (sweeping) di berbagai tempat termasuk pengguna komputer untuk memeriksa keberadaan produk pornografi, menindak para pembuat website pornografi, melakukan penyuluhan tentang bahaya pornografi dan sanksi pidana. Kewenangan Aparat tersebut dipertegas dalam Pasal 25 UU Pornografi tentang penyidikan bahwa penyidik berwenang membuka akses, memeriksa file komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya. Pemilik data atau penyimpan data atau penyedia jasa layanan elektronik wajib menyerahkan atau membuka data elektornik yang diminta oleh Penyidik.
Kesimpulan
Pembenahan moral, pembinaan mental, pendalaman agama adalah salah satu tindakan untuk memerangi pornografi dan pornoaksi. Termasuk mengamalkan sila-sila pancasila. Kepatuhan terhadap ajaran agama yang kita yakini masing-masing, itu merupakan tindakan yang dapat memerangi pornografi dan pornoaksi, karena setiap agama mengajarkan kebaikan dan kebenaran yang hakiki
Referensi

0 komentar:

Jam Piket Organ Tubuh


LAMBUNG (Jam 07.00 - 09.00) - Jam piket organ lambung
Sedang kuat, sebaiknya makan pagi untuk proses pembentukan energi tubuh sepanjang hari. Minum jus atau ramuan sebaiknya sebelum sarapan pagi, perut masih kosong sehingga zat yang berguna segera terserap tubuh.

LIMPA (Jam 09.00 - 11.00) - Jam piket organ limpa
Kuat dalam mentransportasi cairan nutrisi untuk energi pertumbuhan. Bila pada jam-jam ini mengantuk, berarti fungsi limpa lemah. Kurangi konsumsi gula, lemak, minyak dan protein hewani.

JANTUNG (Jam 11.00 - 13.00) - Jam piket organ jantung
Kuat, harus istirahat, hindari panas dan olah fisik, ambisi dan emosi terutama pada penderita gangguan pembuluh darah.

HATI (Jam 13.00 - 15.00) - Jam piket organ hati
Lemah. Bila orang tidur, darah merah berkumpul dalam organ hati dan terjadi proses regenerasi sel-sel hati. Apabila fungsi hati kuat, maka tubuh, kuat untuk menangkal semua penyakit.

PARU-PARU (Jam 15.00 - 17.00) - Jam piket organ
Paru-paru lemah, diperlukan istirahat tidur untuk proses pembuangan racun dan proses pembentukan energi paru-paru.

GINJAL Jam (17.00 - 19.00) - Jam piket organ ginjal
Kuat, sebaiknya digunakan untuk belajar karena terjadi proses pembentukan sumsum tulang dan otak serta kecerdasan.

LAMBUNG Jam (19.00 - 21.00) - Jam piket organ lambung
Lemah, sebaiknya tidak mengkonsumsi makan yang sulit dicerna atau lama dicerna atau lebih baik sudah selesai makan.

LIMPA (Jam 21.00 - 23.00) - Jam piket organ limpa
Lemah, terjadi proses pembuangan racun dan proses regenerasi sel limpa. Sebaiknya istirahat sambil mendengarkan musik yang menenangkan jiwa untuk meningkatkan imunitas.

JANTUNG (Jam 23.00 - 01.00) - Jam piket organ jantung
Lemah. Sebaiknya sudah beristirahat tidur, apabila masih terus bekerja atau begadang dapat melemahkan fungsi jantung.

HATI (Jam 01.00 - 03.00) - Jam piket organ hati kuat
Terjadi proses pembuangan racun/limbah hasil metabolisme tubuh. Apabila ada gangguan fungsi hati tercermin pada kotoran dan gangguan mata. Apabila ada luka dalam akan terasa nyeri.

PARU-PARU (Jam 03.00 - 05.00) - Jam piket organ
Paru-paru kuat, terjadi proses pembuangan limbah/racun pada organ paru-paru, apabila terjadi batuk, bersin-bersin dan berkeringat, menandakan adanya gangguan fungsi paru-paru. Sebaiknya digunakan untuk olah nafas untuk mendapatkan energi paru yang sehat dan kuat.

USUS BESAR (Jam 05.00 - 07.00) - Jam piket organ usus
Kuat, sebaiknya biasakan BAB secara teratur.

Semoga informasi diatas dapat menambah wawasan kita semua untuk menjalani pola hidup yang sehat

Referensi : www.kaskus.co.id

0 komentar:

Pengenalan Arduino



Buat yang baru kenal arduino, Arduino itu sebuah board microcontroller yang disertai software pendukung untuk melakukan pemograman. Arduino menganut sistem open hardware, menggunakan Atmel AVR processor dan memiliki I/O onboard. Boleh dibilang, Arduino itu komputer kecil yang dapat kita program untuk memproses input dan output dari komponen eksternal yang kita hubungkan dengan Arduino tersebut.

Contoh sederhana apa yang dapat kita lakukan terhadap Arduino, kita dapat mengatur untuk menyalakan lampu katakanlah 30 detik sesudah kita menekan saklar. Dalam contoh ini berarti kita memiliki board Arduino, sebuah lampu dan saklar yang terhubung dengan arduino. Arduino akan dengan sabar menunggu saklar ditekan, sekali saklar ditekan, arduino akan menunggu 30 detik, kemudian memerintahkan lampu menyala. Anda dapat meningkatkan kemampuan dengan menambahkan sensor, sebagai contoh PIR sensor, yang berfungsi sebagai input untuk menyalakan lampu.


Arduino dapat berdiri sendiri, atau dapat dihubungkan dengan komputer, jaringan atau dihubungkan dengan internet untuk mengambil data atau mengirimkan data.

Arduino dapat dihubungkan dengan LED, dot matrix display, button, switch, motor, berbagai sensor, GPS, modul ethernet dan banyak lagi.


Board Arduino menggunakan Atmel AVR microprocessor dan sebuah crystal untuk mengatur clock agar processor bekerja pada kecepatan yang tepat, 5 volt linear regulator, USB socket untuk menghubungkan board dengan PC (tergantung jenis Board Arduino) dan pin output yang digunakan untuk menghubungkan dengan komponen input ataupun output.

Nah, sebagai pemula, saya memilih board yang paling populer dan cukup murah dan mudah untuk diprogram, yaitu Arduino UNO R3 (revisi 3)

Anda dapat membeli versi clone (harga jauh lebih murah) dan tidak ada masalah kompatibilitas. Karena Arduino ini menganut sistem open hardware, siapa saja dapat membuat board Arduino, termasuk Arduino UNO. Bila Anda kesulitan mendapatkan di kota Anda, bisa dibeli online, silakan cek geraicerdas.com

contoh project arduino 





Referensi : http://arduino-elektro-robotik.blogspot.com/





0 komentar:

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Pengertian AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) adalah keseluruhan proses yang meliputi penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan bagi berbagai usaha atau kegiatan terpadu/multisektor. Dengan perkataan lain, AMDAL adalah hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggug jawab.

AMDAL digunakan untuk :
1. Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah

2.Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan

3.Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan

4.Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup

5.Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah :
1.Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL

2.Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan

3.masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
1.Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012

2.Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010

3.Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006

4.Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008

Contoh Kasus

Selama ini, pusat perbelanjaan diserahi tugas membuat studi analisis mengenai dampak lingkungan. Untuk kebutuhan tersebut, mereka menggunakan jasa konsultan. Karena kebebasan itu, dokumen amdal umumnya baru diterima Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta, setelah pusat perbelanjaan mengalami masalah, misalnya, akan dijual ke bank dan membutuhkan rekomendasi amdal. Padahal, sesuai prosedur, izin pembangunan pusat perbelanjaan baru diterbitkan setelah rekomendasi dari BPLHD DKI. Dokumen amdal di antaranya menyangkut aspek kimia, fisika, s osial, budaya,
kesehatan masyarakat, dan lalu lintas. “Amdal dibuat sendiri pusat perbelanjaan dengan bantuan dari konsultan. Seharusnya, sebelum izin pembangunan pusat perbelanjaan keluar, amdal itu masuk di tempat kami,” Kepala Subdinas Amdal BPLHD DKI Jakarta Ridwan Panjaitan, Rabu (16/7). “Selanjutnya, kami memberikan rekomendasi. Tetapi yang terjadi, amdal baru diserahkan setelah pusat perbelanjaan itu berdiri dan mengalami masalah yang membutuhkan rekomendasi dari BPLHD. Pemantauan Kompas, pusat perbelanjaan di Jakarta banyak yang dibangun pada jalur lalu lintas dalam kategori padat dengan ruas jalan sempit. Kehadiran pusat perbelanjaan itu menambah kemacetan di jalur



yang sudah padat tersebut. Begitu juga yang terjadi belakangan ini, pembangunan pusat perbelanjaan yang sedang dibangun terutama di jalur padat Jalan Sudirman menuju Gatot Subroto, dan Jalan Permata Hijau, yang sudah padat. Beberapa pusat perbelanjaan menambah kemacetan seperti Carrefour Jalan Sudirman, ITC Mangga Dua, ITC Cempaka Mas, ITC Roxi Mas, Mal Ambassador, dan Plaza Senayan. Ke depan, dikhawatirkan jika sudah beroperasi akan menambah beban kendaraan dan menyebabkan kemacetan. (Kompas, 17 juli 2003)

Referensi :
http://www.menlh.go.id/amdal/
http://karyatulisilmiah.com/pengertian-amdal-analisis-mengenai-dampak-lingkungan/



0 komentar: