Makalah “Mengagamakan Pancasila ?”
Mengagamakan
Pancasila ???
Agama merupakan
pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup
berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan
berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu tidak berarti mengagamakan
Pancasila ?
Pembahasan
Sebelum saya membahas
lebih lanjut mengenai adanya pernyataan mengagamakan pancasila dalam segi kehidupan,
saya akan menelaah terlebih dahulu definisi dari agama dan pancasila itu
sendiri.
Merurut kamus besar
Bahasa Indonesia definisi dari agama adalah suatu sistem yang mengatur keimanan
(kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah
yang berhubungan dengan pergaulan antara manusia serta lingkungannya.
Sedangkan menurut kamus
besar Bahasa Indonsia Pancasila adalah dasar negara serta falsafah Bangsa
Indonesia yang didalamnya terkandung 5 sila yaitu : (1) Ketuhanan Yang Maha
Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan sekarang mari kita
bandingkan satu persatu pernyataan diatas
Disebutkan dalam
pernyataan diatas agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam hal ini agama merupakan sebuah sistem yang mengatur segala
aspek kehidupan secara menyeluruh dan secara rinci, baik kepada sesama manusia,
lingkungan dan Sang Pencipta.
Dan juga disebutkan
dalam pernyataan diatas bahwa pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Hal ini termuat dalam
Penjelasan Pembukaan UUD 1945 yaitu Pokok Pikiran keempat. Rumusan yang
demikian ini menunjukkan pada kita bahwa negara Indonesia yang berdasarkan
Pancasila adalah bukan negara sekuler yang memisahkan negara dengan agama,
karena hal ini tercantum dalam pasal 29 ayat (1), bahwa negara adalah berdasar
atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi tepat sekali jika pancasila dikatakan
sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dilandaskan
dengan kertuhanan Yang Maha Esa.
Bagaimana bisa kita dapat
menggagamakan pancasila? Padahal kita semua tahu agama adalah suatu sistem atau
alat penyembahan terhadap Tuhan. Sedangkan dalam konsep pancasila saja kita
tidak dapat menemukan konsep penyembahan terhadap Tuhan secara jelas. Sedangkan
dalam agama kita dapat menemukan konsep penyembahan terhadap Tuhan dengan
sangat jelas dan terperinci. Agama sangatlah kompleks untuk diterjemahkan dan
nilai-nalinya yang bersifat khusus bagi penganutnya, sedangkan pancasila
menjadi sebuah nilai-nilai umum yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia,
apapun latar belakang agamanya. Pasal 29 ayat (2) memberikan kebebasan kepada
seluruh warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan
keimanan dan ketakwaan masing-masing.
BUTIR-BUTIR
PANCASILA SILA PERTAMA
Atas perubahan bunyi
sila pertama menjadi Ketuhanan yang Maha Esa membuat para pemeluk agama lain di
luar islam merasa puas dan merasa dihargai.
Searah dengan
perkembangan, sila Ketuhanan yang Maha Esa dapat dijabarkan dalam beberapa
point penting atau biasa disebut dengan butir-butir Pancasila. Diantaranya:
- Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
- Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa
- Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing
- Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
Dari butir-butir
tersebut dapat dipahami bahwa setiap rakyat Indonesia wajib memeluk satu agama
yang diyakini. Tidak ada pemaksaan dan saling toleransi antara agama yang satu
dengan agama yang lain.
Kehidupan pancasila digerakkan oleh empat macam
nilai dasar, yaitu nilai kebaikan, nilai kebenaran, nilai keindahan, dan nilai
ketuhanan. Menurut Notonegoro nilai terdiri atas 3 bagian, yaitu nilai Material
(segala sesuatu yang berguna bbagi manusia), nilai vital (segala sesuatuyang
berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas), dan nilai
kerohanian (seggala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia), nilai kerohanian
terbagi menjadi 4 yaitu:
1. Nilai
kebenaran (nilai yang bersumber pada unsur akal manusia)
2. Nilai
keindahan (nilai yang bersumber padaa unsure rasa manusia)
3. Nilai kebaikan
atau nilai moral (nilai yang bersumber pada unsure kehendak manusia),
4. Nilai kegunaan
atau nilai religious (nilai yang bersumber pada agama)
Nilai bagi manusia merupakan landasan dan motivasi
dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Walaupun dalam kenyataan ada
orang-orang yang dengan sadar melakukan hal-hal bertentangan dengan
nilai-nilai. Nilai – nilai pancasila termasuk ke dalam nilai kerohanian, tetapi
nillai kerohanian yang mengakui pentingnnya nilai material dan nillai vital
secara seimbang (harmonis). Tinjauan terhadap pancasila berlandaskan pada
Tuhan, Manusia, Persatuan, Rakyat, dan adil. Sehingga nilai-nilai pancasila
memiliki sifat objektif yang dapat dijelaskaan sebagai berikut:
1.
Rumusan Sila-Sila Pancasila menunjukan
kenyataan adanya sifat-sifat abstrack, umum, dan universal.
2.
Inti sila-sila pancasila akan tetap ada
sepanjang masa dalam kehidupan bangsa
Indonesia,
baik dalam adat kebiasaan, kabudayaan maupun keagamaan. Hal ini disebabkan
dalam Pancasila terkandung hubungan kemanusiaan yang mutlak (manusia dengan Tuhan,
antarsesama manusia dan lingkungan).
3.
Pansasila yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah
Negara yang mendasar, serta tidak dapat diabaikan oleh setiap orang badan
lembaga kecuali oleh pembentuk nagara, yaitu panitia persiapan kemerdekaan
Indonesia ang sekarang sudah tidak ada.
4.
Pembukaan UUD 1945 (yang menurut jiwa
pancasila), secara hokum tidak dapat
diubah
oleh siapa pun termasuk MPR hasil pemilihan umum karena mengubah pembbukaan UUD
1945 berarti membubarkan Negara. Dengan demikian Pancasila akan tetep ada.
5.
Pembukaan UUD 1945 yang mengandung bahwa
Pancasila tidak dapat diubah (Tetap) karena kemerdekaan merupakan karunia
Tuhan.
BENTUK
KOLABORASI PANCASILA DENGAN AGAMA
IDEOLOGI
PANCASILA SEBAGAI PILIHAN
Keberagaman agama dan
pemeluk agama di Indonesia menjadi sebuah kenyataan yang tak terbantahkan.
Kenyataan ini menuntut adanya kesadaran dari setiap pemeluk agama untuk menjaga
keharmonisan hubungan di antara mereka.
Semua pemeluk agama memang
harus mawas diri. Yang harus disadari adalah bahwa mereka hidup dalam sebuah
masyarakat dengan keyakinan agama yang beragam. Dengan demikian, semestinya tak
ada satu kelompok pemeluk agama yang mau menang sendiri.
Seperti yang telah kita
ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat
hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur
yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat
mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia.
Karena itu dipilihlah
Pancasila sebagai dasar negara. Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah
bunyi dan butir pada sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak manapun
yang secara terang-terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua hingga ke
lima. Namun ada ormas-ormas yang terang-terangan menolak isi dari Pancasila
tersebut.
Akibat maraknya parpol
dan ormas Islam yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dengan menjual nama
Syariat islam dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi kebanyakan
masyarakat Indonesia yang cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari mereka yang
mengatasnamakan diri mereka Islam Pancasilais, atau Islam Nasionalis.
Konsep negara Pancasila
adalah konsep negara agama-agama. Konsep negara yang menjamin setiap pemeluk
agama untuk menjalankan agamanya secara utuh, penuh dan sempurna. Negara
Pancasila bukanlah negara agama, bukan pula negara sekuler apalagi negara
atheis. Sebuah negara yang tidak tunduk pada salah satu agama, tidak pula
memperkenankan pemisahan negara dari agama, apalagi sampai mengakui tidak
tunduk pada agama manapun. Negara Pancasila mendorong dan memfasilitasi semua
penduduk untuk tunduk pada agamanya. Penerapan hukum-hukum agama secara utuh
dalam negara Pancasila adalah dimungkinkan. Semangat pluralisme dan ketuhanan
yang dikandung Pancasila telah siap mengadopsi kemungkinan itu. Tak perlu ada
ketakutan ataupun kecemburuan apapun, karena hukum-hukum agama hanya berlaku
pada pemeluknya. Penerapan konsep negara agama-agama akan menghapus superioritas
satu agama atas agama lainnya. Tak ada lagi asumsi mayoritas – minoritas.
Bahkan pemeluk agama dapat hidup berdampingan secara damai dan sederajat.
Adopsi hukum-hukum agama dalam negara Pancasila akan menjamin kelestarian dasar
negara Pancasila, prinsip Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Pikirkan jika suatu
kebenaran, kesalahan maupun etika moral ditentukan oleh sebuah definisi sebuah
agama dalam hal ini agama Islam. Sedangkan ketika anda terlibat didalamnya anda
adalah seseorang yang memeluk agama diluar Islam! Apakah yang anda pikirkan dan
bagai mana perasaan di hati anda ketika sebuah kebenaran dan moralitas pada
hati nurani anda ditentukan oleh agama lain yang bukan anda anut?
Sekarang di beberapa
provinsi telah terjadi, dengan alasan moral dan budaya maka diterapkanlah
aturan tersebut. Sebagai contoh, kini di sebuah provinsi semua wanita harus
menggunakan jilbab. Mungkin bagi sebagian kecil orang yang tinggal di Indonesia
merupakan keindahan namun bagai mana dengan budaya yang selama ini telah ada?
Jangankan di tanah Papua, pakaian Kebaya pun artinya dilarang dipakai olah
putri daerah. Bukankah ini merupakan pengkhianatan terhadap kebinekaan bangsa
Indonesia yang begitu heterogen. Jika anda masih ragu, silakan lihat apa yang
terjadi di Saudi Arabia dengan aliran Salafy Wahabinya. Tidak ada pemilu, tidak
ada kesetaraan gender dan lihat betapa tersisihnya kaum wanita dan penganut
agama minoritas di sana. Jika memang anda cinta dengan Adat, Budaya dan
Toleransi umat beragama di Indonesia dukung dan jagalah kesucian Pancasila
sebagai ideologi pemersatu bangsa.
Pancasila hanya sebagai
ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi menurut saya sangat
tidak tepat kalo ada yang beranggapan mengagamakan pancasila dalam segi kehidupan
hanya karna nilai-nilai pancasila mempunyai kesamaan dengan konsep agama.
Pancasila hanya mengatur norma secara umum yang dianggap baik oleh masyarakat. Pancasila
jangan sampai menggantikan peran agama sebagai worldview maupun pedoman amal.
Jangan bertanya, apa konsep Tuhan menurut Pancasila. Sebab, konsep Tuhan sudah
dijelaskan oleh agama. Namun kita boleh mengamalkan nilai-nilai dari pancasila
itu sendiri karna dalam pancasila itu sendiri mengandung nilai luhur dan jati diri bangsa Indonesia
Referensi :
0 komentar: